• Vestibulum quis diam velit, vitae euismod ipsum

    Etiam tincidunt lobortis massa et tincidunt. Vivamus commodo feugiat turpis, in pulvinar felis elementum vel. Vivamus mollis tempus odio, ac imperdiet enim adipiscing non. Nunc iaculis sapien at felis posuere at posuere massa pellentesque. Suspendisse a viverra tellus. Nam ut arcu et leo rutrum porttitor. Integer ut nulla eu magna adipiscing ornare. Vestibulum quis diam velit, vitae euismod ipsum? Quisque ...

  • Aliquam vel dolor vitae dui tempor sollicitudin

    Proin ac leo eget nibh interdum egestas? Aliquam vel dolor vitae dui tempor sollicitudin! Integer sollicitudin, justo non posuere condimentum, mauris libero imperdiet urna, a porttitor metus lorem ac arcu. Curabitur sem nulla, rutrum ut elementum at, malesuada quis nisl. Suspendisse potenti. In rhoncus ipsum convallis mauris adipiscing aliquam. Etiam quis dolor sed orci vestibulum venenatis auctor non ligula. Nulla ...

  • Nam ullamcorper iaculis erat eget suscipit.

    Etiam ultrices felis sed ante tincidunt pharetra. Morbi sit amet orci at lorem tincidunt viverra. Donec varius posuere leo et iaculis. Pellentesque ultricies, ante at dignissim rutrum, nisi enim tempor leo, id iaculis sapien risus quis neque. Ut sed mauris sit amet eros tincidunt adipiscing eu vitae lectus. Class aptent taciti sociosqu ad litora torquent per conubia nostra, per inceptos ...

Twitter

Tampilkan postingan dengan label Language. Tampilkan semua postingan


voltaire5435352236767Dengan menulis, kita dapat merubah dunia. Benarkah demikian? Mari kita simak beberapa contoh bagaimana para penulis tersebut berhasil merubah dunia tempat mereka hidup.
Voltaire dan Thomas Paine: Mengkritisi kemapanan status quo
‘Pena lebih tajam daripada pedang’. Demikian kata Voltaire. Sang pujangga besar Perancis itu, melontarkan quotasi tersebut, ketika Perancis masih berada dibawah cengkaraman ancienne regime, atau masih dibawah sistim Kerajaan, yang dikuasai oleh Dinasti Bourbon. Berbeda dengan Inggris, dimana monarki di negara pulau tersebut hanya sekedar simbol, kekuasaan berada di tangan parlemen, dan kebebasan agama terjamin, di Perancis pada saat itu, hal tersebut tidak ada. Voltaire, yang pernah tinggal di Inggris selama tiga tahun, sangat mengagumi sistim demokrasi di Inggris, dan berharap hal yang sama dapat diterapkan di Perancis. Voltaire menulis, supaya idealismenya mengenai demokrasi dapat terealisir. Tulisan-tulisan Voltaire, seperti l’ingenue, zadig, danLettres philosophiques sur les Anglais telah berhasil menginspirasi generasi-generasi yang datang setelah dia. Tokoh-tokoh yang terinspirasi tulisan Voltaire tersebut, yaitu D’Anton, Marat, dan Robespierre, akhirnya menjadi tokoh sentral yang berperan dalam Revolusi Perancis pada 14 Juli 1789, yang berhasil menumbangkan Dinasti Bourbon. Akhirnya, Perancis menjadi republik.
New England, pada awal 1770an, adalah salah satu koloni Inggris yang paling makmur di Amerika Utara. Komoditi utama yang diimpor dari sana, adalah tembakau, coklat, gandum, dan gula. Petani dan pengusaha yang tinggal disana, adalah para pelarian dari eropa, yang mencari penghidupan lebih baik dari tekanan ekonomi/politik di tanah air mereka. Adapun, pada akhirnya pihak kolonial Inggris bertindak semakin represif terhadap New England. Pajak untuk komoditas-komoditas unggulan tersebut dinaikkan untuk pasar inggris, dan penjualan komoditas ke negara eropa lain sangat dibatasi. Hal ini menimbulkan keresahan di New England. Seorang penulis, Thomas Paine, menuliskan kritik dia terhadap sistim kolonial Inggris, pada buku ‘Common Sense’. Di buku tersebut, dia menjabarkan secara lugas mengenai ketidak adilan sistim perpajakan dan penindasan yang dilakukan Inggris terhadap New England. ‘Common Sense’ memang tidak memiliki pengaruh langsung terhadap draft penyusunan deklarasi kemerdakaan Amerika Serikat pada 4 Juli 1776, namun buku tersebut berhasil menginspirasi debat publik mengenai kemerdekaan New England dari Inggris.
Multatuli: Kritik terhadap praktek kolonial Belanda
Buku ‘Max Havelaar’ karangan Multatuli merupakan salah satu karya klasik dalam kesusastraan Indonesia. Semenjak HB Jassin menterjemahkannya dari Bahasa Belanda ke Bahasa Indonesia, karya tersebut menjadi salah satu bacaan wajib pada Sastra Indonesia. Tulisan Multatuli di buku tersebut, yang mengkritisi praktek tanam paksa oleh kolonial Belanda, akhirnya pernah difilmkan dan menjadi salah satu sumber pertunjukan teater. Buku Max Havelaar, akhirnya membuka kesadaran para borjuasi Eropa (terutama Belanda), bahwa kekayaan dan kemakmuran yang selama ini mereka nikmati adalah merupakan hasil darah dan keringat dari bangsa jajahan mereka. Akhirnya, buku tersebut menginspirasi para politisi Belanda untuk menggulirkan politik etis, dimana dilakukan semacam ‘balas jasa’ terhadap Indonesia, atas penjajahan yang mereka lalukan selama ini. Balas jasa tersebut, diantaranya adalah akses terhadap pendidikan. Sebenarnya, balas jasa tersebut bukannya tanpa reserve. Belanda menyediakan akses pendidikan di Indonesia, supaya lulusan institusi pendidikan tersebut dapat menjadi pegawai kolonial yang digaji murah. Ada pembatasan tertentu lain, misalnya, lulusan STOVIA (Sekolah kedokteran Jawa), dilarang praktek kedokteran di Belanda, hanya boleh di Indonesia. Ironisnya, akses pendidikan tersebut justru dimanfaatkan oleh bapak bangsa kita, diantaranya Bung Karno, Bung Hatta, Syahrir, dan lainnya, sebagai bekal intelektual untuk melawan imperialisme Belanda. Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 adalah merupakan hasil politik etis, yang menjadi bumerang bagi pihak kolonial. Buku tersebut, juga menginspirasi gerakan dekolonialisasi di tempat lain, misalnya di Afrika. Alhasil, menurut Pramoedya Ananta Toer, Max Havelaar adalah buku yang berhasil menghancurkan kolonialisme.
Menulis: Perubahan terhadap komunitas masing-masing
Di era informasi sekarang ini, menulis sudah memiliki media yang sangat berbeda dibandingkan di masa Voltaire, Thomas Paine, atau Multatuli. Imperialisme klasik eropa sudah lama berakhir, dan masalah baru, seperti kesenjangan digital, dan kesenjangan negara kaya-miskin, muncul menghiasi media. Media on line, sudah mulai menjadi populer. Bahkan media cetak konvensional akhirnya mengembangkan versi on line dari media mereka. Namun, semangat yang mendasari profesi menulis tersebut masihlah sama. Seorang penulis, diharapkan untuk kritis. Dalam konteks ini, kritis bukan berarti berteriak-teriak tanpa ada tujuan, namun lebih pada melihat suatu momen, yang mungkin tidak bisa ditangkap orang lain, dimana jika kita lebih mendalami dan menggalinya, maka akan menghasilkan perubahan. Bisa jadi perubahan tersebut belum bisa dinikmati oleh sang penulis selama dia hidup. Hal tersebut terjadi pada penulis besar sekaliber Friedrich Nietzche, yang dilupakan orang semenjak dia masuk rumah sakit jiwa, dan baru ditemukan lama setelah dia meninggal. Namun bisa juga dinikmati selama dia hidup, seperti pada kasus Jean Paul Sartre atau Albert Camus, dimana mereka berdua menjadi penerima nobel sastra dan karya mereka sukses secara komersial. Adapun, popularitas tidak lebih dan tidak bukan merupakan efek samping dari kehebatan seorang penulis sejati.
Kehebatan seorang penulis, bukan terletak pada popularitasnya, namun lebih pada kekritisan dia, untuk menggali momen yang dapat mengarah pada perubahan komunitas dimana dia hidup. Penulis sekaliber Voltaire, Paine, atau Multatuli sama sekali tidak peduli, apakah karya mereka akan laku secara komersial atau tidak. Yang paling penting, dan ini yang selalu menjadi harapan mereka, adalah karya-karya tersebut selalu dapat menjadi bahan pertimbangan dan inspirasi bagi komunitas mereka maupun generasi sesudah mereka, untuk mengkatalisis suatu perubahan sosial atau budaya, menuju hari esok yang lebih baik.


“Berbahasa satu, bahasa Indonesia,” adalah salah satu sumpah para pemuda Indonesia, tepat 80 tahun silam. Tapi bagaimana “nasib” bahasa Indonesia kita? Apakah pemuda kita kini sudah mengenali bahasa kita? Berikut kilas sejarah bahasa Indonesia dan apa saja yang sudah terjadi pada pemersatu bangsa ini.
Sebagai bahasa yang selalu berkembang, bahasa Indonesia selalu terbuka. Bahasa Indonesia –sesuai namanya, ‘nesia’ yang ‘indo’- adalah bahasa kemempelaian yang bersanak-saudara banyak. Artinya, bahasa Indonesia terbentuk, kemudian dibentuk, di atas wilayah bahasa Melayu sebagai bagian bahasa-bahasa Austronesia, yakni sebagai lingua franca antar perlintasan suku, sukubangsa, bangsa, dan ras yang silih berganti mendatangi negeri ini. (Lihat Alif Danya Munsyi. 2005)
Akibat dari bahasa Melayu sebagai lingua franca, maka bahasa melayu diangkat sebagai cikal bakal bahasa Indonesia mengalahkan saingannya bahasa Jawa, Sunda, dan lainnya yang merupakan satu diantara bahasa yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Dalam proses pembentukan Bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang, tidaklah semuanya murni dari bahasa Melayu. Dalam kosakata bahasa Indonesia ada yang merupakan hasil dari serapan bahasa luar, misalnya bahasa daerah (Jawa, Sunda, Sansekerta), bahasa asing (Belanda, Inggris, Latin, Arab) dan banyak serapan dari bahasa lain laginya yang tidak penulis sebutkan satu per satu. Dalam proses penyerapan inilah, terkadang terjadi kesalahkaprahan dalam penyerapan –entah apa alasannya- dari bahasa asing masuk ke dalam bahasa Indonesia. Berikut saya coba memberikan beberapa contoh penyerapan bahasa lain –imbuhan –isasi- yang kurang tepat.
Standarisasi atau standardisasi?
Anda tentu memerhatikan, kata standarisasi bersaing pemakaiannya dengan kata standardisasi. Misalnya saja, sebuah badan negara menggunakan kata standardisasi sementara ada juga lembaga pendidikan tinggi yang menggunakan kata standarisasi. Kata yang kita permasalahkan ini berasal dari bahasa Inggris, standardization (atau ada juga yang menulis standardisation). Kata asalnya adalah standard yang kita serap menjadi kata standar. Sementara kata standardization kita serap menjadi standardisasi, bukan standarisasi.
Mungkin ada yang bertanya, “Mengapa bukan standarisasi yang benar? Bukankah kata standar jika diberi akhiran -isasi akan menjadi standarisasi?” Jawabannya adalah karena akhiran -isasi adalah akhiran asing yang tidak dikenal dalam bahasa Indonesia sehingga harus diserap sebagai bagian kata yang utuh. Dengan demikian, kita harus menyerap kata tersebut dari bentuk asalnya, yakni standardization, menjadi standardisasi seperti juga pada kata implemen dan implementasi.
Legalisasi, modernisasi dan normalisasi
legalisatie, legalization menjadi legalisasi
modernisatie, madernization menjadi modernisasi
normalisatie, normalization menjadi normalisasi
Contoh di atas memerlihatkan bahwa dalam bahasa Indonesia kata legalisasi tidak dibentuk dari kata legal dan unsur –isasi, tetapi kata itu diserap secara utuh dari katalegalisatie atau legalization. Begitu juga halnya kedua kata yang lain, yaitu normalisasi dan modernisasi. (lihat Buku Praktis Bahasa Indonesia. 2007)
Bahasa Indonesia tidak menyerap unsur asing –isatie atau –ization menjadi –isasi, tetapi akhiran tersebut diserap secara utuh bersamaan dengan kata aslinya. Jadi hal ini hendaklah –kita sebagai pengguna bahasa Indonesia- memerhatikan secara seksama dalam proses pembentukan kata yang diserap dari bahasa asing.
Selain unsur –isasi di atas, ada juga satu kosakata dalam bahasa Indonesia yang sering kurang tepat penggunaanya dalam kehidupan sehari-hari maupun situasi resmi. Sesuai dengan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam situasi resmi, kita harus menghindari seminim mungkin kesalahan dalam berbahasa. Baik itu lisan maupun tulisan.
Pungkir atau Mungkir?
Perhatikan kalimat berikut!
”Tidak bisa dipungkiri lagi Sobat, keputusan sudah bulat”
”Tidak. Kita bisa memungkiri keputusan tersebut!”
Kalimat pertama menggunakan kata “dimungkiri”, sementara kalimat kedua memakai
kata “dipungkiri”. Mana yang benar?
’Mungkir’ dalam KBBI berarti tidak mengakui, tidak mengiakan, menolak, menyangkal. Inilah kata yang baku. Lalu, bagaimana dengan kata pungkir? Pungkir adalah kata yang tidak baku dari kata mungkir sehingga kita sebaiknya mengatakan “tak bisa dimungkiri”,
bukan “tak bisa dipungkiri”.
Dalam berbahasa Indonesia, khususnya dalam kegiatan menulis sering terjadi kesalahan yang apakah kurang diperhatikan atau tidak tahu, atau mungkin saja karena sudah menjadi kebiasaan. Saya juga sebagai penulis artikel ini bukanlah seorang yang pakar dalam menulis dengan kaidah yang baik dan benar, tetapi belajar menulis dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus menghormatinya. Hidup bahasa Indonesia!!!

Diberdayakan oleh Blogger.