Tampilkan postingan dengan label Pharmacy. Tampilkan semua postingan
Porfirin adalah suatu senyawa organik yang mengandung empat cincin pirol, suatu cincin segi lima yang terdiri dari empat atom karbon dengan atom nitrogen pada satu sudut. Senyawa ini ditemukan pada sel hidup hewan dan tumbuhan, dengan berbagai macam fungsi biologis. Empat atom nitrogen di tengah molekul porfirin dapat mengikat ion logam seperti magnesium, besi, seng, nikel, kobal, tembaga, dan perak. Tiap-tiap logam yang diikat akan memberikan sifat yang berbeda-beda. Jika logam yang diikat di pusat adalah besi, maka kompleks porfirin disebut ferroporfirin, atau heme.
Empat gugus heme ini dapat bergabung menyusun hemoglobin, molekul dalam sel darah merah yang berfungsi mengikat oksigen. Sementara vitamin B12 mengandung molekul porfirin dengan ion kobal di tengahnya. Pada klorofil yang merupakan molekul penting pada tanaman yang menangkap energi matahari dan memberi warna hijau, molekul porfirin mengikat ion logam pusat magnesium (Mg).
Lalu apa yang terjadi jika metabolisme porfirin terganggu oleh satu atau lain hal? Misalnya bayangkan saja jika proses pembentukan hemoglobin mengalami kelainan sehingga porfirin terakumulasi (tertumpuk) dan dieksresikan pada urin atau tinja. Kelainan ini dikenal dengan nama porfiria, suatu penyakit yang ditengarai memiliki keterkaitan dengan legenda vampir.
Porfiria pun sempat menjadi inspirasi bagi kelompok musik AFI (A Fire Inside) dari Amerika. Kelompok musik ini menggubah lagu yang bercerita tentang orang-orang yang terasing berjudul “Porphyria Cutaneous Tarda”, jenis porfiria yang paling sering ditemui, termasuk tipe yang menyerang saraf kulit. Dengan segala fungsinya dalam mahluk hidup, porfirin adalah salah satu molekul istimewa yang telah mewarnai kehidupan kita semua.
Gambar diambil dari pubchem.nlm.nih.gov
Biasanya dibuat dari obat sediaan tablet yang kemudian digerus. Pada prakteknya, sediaan puyer sering berupa racikan beberapa obat yang dicampur menjadi satu. Kadang diberikan begitu saja dalam bentuk bubuk, atau kemudian dikemas dalam bentuk kapsul.
Kenapa banyak dokter meresepkan puyer? Alasan yang pertama adalah, (sebagian besar) dokter memang diajari cara membuat puyer! Ketika saya masih berstatus mahasiswa kedokteran, saya mendapatkan mata kuliah Farmakologi 1, Farmakologi 2, dan Farmakologi 3. Di mata kuliah tersebut kami belajar mulai dari asal usul obat, bahan aktifnya, farmakodinamik dan farmakokinetiknya, cara kerjanya, efek sampingnya, termasuk juga reaksinya dengan obat/makanan/zat lainnya. Di mata kuliah Farmakologi 3 (atau disebut juga Farmasi), kami antara lain diajarkan cara menulis racikan puyer. Poin paling penting pada saat itu adalah kami harus tahu mana obat yang boleh dibuat puyer mana yang tidak boleh, dan interaksi obat satu sama lain (dengan kata lain, obat A boleh dicampur dengan obat apa saja, tidak boleh dicampur dengan obat apa saja.).
Bahkan di kepaniteraan klinik (ko-as), saya mendapatkan kesempatan untuk belajar membuat puyer secara praktek, mulai dari menulis resepnya, menggerus dan mencampur obatnya, sampai belajar membagi dan memasukkan puyer tersebut ke dalam bungkusnya. Saya tidak tahu kurikulum kedokteran sekarang, namun dulu (saya lulus dokter tahun 2002) membuat puyer masuk dalam kurikulum, dan semua dokter mempelajarinya. Jadi jelaslah, alasan pertama kenapa banyak dokter membuat resep puyer karena mereka memang diajari cara membuat puyer, dan legal (sejauh ini belum ada larangan dari otoritas kesehatan tentang penggunaan puyer di Indonesia). Alasan kedua, untuk mempermudah pemberian obat. Kadang seorang pasien membutuhkan beberapa obat. Karena minum obat lebih dari 1 itu menambah stress, maka beberapa obat tersebut dicampur menjadi satu. Alasan ketiga, dst tidak akan ditulis di sini, untuk mempersempit pembahasan.
Sebenarnya, dalam pembuatan puyer ada protokolnya, mulai dari penulisan resep sampai pembuatannya. Kalau protokol/kaidah-kaidah ini dipenuhi, puyer itu aman. Sebagai contoh, tidak semua obat boleh digerus menjadi puyer. Obat yang didesain untuk larut perlahan di lambung akan hilang kemampuannya untuk larut secara perlahan jika digerus, karena itu, tidak boleh diracik menjadi puyer. Karena dalam proses pembuatan puyer ada tahap membagi dan memasukkan ke dalam bungkusnya, maka obat yang diracik ke dalam bentuk puyer tersebut tidak boleh dari golongan yang batas keamanannya sempit. Artinya, dosis tidak harus persis sama, selisih beberapa mg tidak menyebabkan perubahan yang bermakna. Obat yang batas keamanannya sempit seperti golongan digitalis tidak boleh dibuat puyer (karena selisih nol koma sekian mg saja efeknya bisa berbeda/berbahaya). Selain itu, tidak sembarang obat boleh dicampur menjadi satu (jangankan dicampur dalam bentuk puyer, beberapa obat tertentu meskipun tetap dalam bentuk aslinya belum tentu boleh diminum secara bersamaan). Proses pembuatannya pun ada protokolnya, untuk menghindari kontaminasi, salah ukur, dst. Karena itu, amankah puyer? Jika protokolnya dipenuhi, kenapa tidak aman? Jadi saya agak bingung jika ada yang bermain paham “pokoknya no puyer, karena tidak aman”. Lha kalau semua kaidah dipenuhi, apanya yang tidak aman? Paling kemudian dilanjutkan, “Apa dokter bisa menjamin kaidah-kaidahnya dipenuhi?”*smile*. Kalau sudah begitu jaka sembung bawa golok. Poin saya, kalau kaidah/protokol pembuatan puyer dipatuhi, kenapa puyer dibilang tidak aman? Tidak amannya dimana?
Protokol
Lalu kenapa puyer dipermasalahkan? Alasan yang paling mendasar adalah karena protokol/kaidah pembuatan puyer sering tidak dipenuhi. Pertama, dari mulai penulisan resep. Ketika beberapa obat dicampur menjadi satu, pertanyaannya, betulkah pasien tersebut membutuhkan beberapa obat tersebut? Bahkan pertanyaan pertama seharusnya, betulkah pasien membutuhkan obat? Kenyataannya, pasien belum tentu butuh obat. Kemudian, sering resep berisi daftar dari sekian banyak obat, yang tidak jelas indikasinya. Bahkan yang lebih parah, obat-obat yang seharusnya tidak boleh dibuat menjadi puyer ditulis dalam resep tersebut diracik menjadi puyer (human error?).
Namun janganlah langsung menghakimi dokter yang memberikan resep puyer ini sebagai dokter yang “ingin mencelakai pasiennya” atau dokter yang “dagang obat”, dsb. Masalahnya, sudah menjadi kebiasaan bahwa ketika periksa ke dokter pulangnya harus membawa resep. Lalu yang namanya obat haruslah manjur, satu obat, sekali diminum, penyakit langsung hilang…wuzz..wuzz..wuzz…!
Dokter juga sering larut dalam kebiasaan ini. Semua pasien yang datang diberi resep, dan karena takut pasien tidak segera sembuh (lalu mencap dirinya sebagai dokter bodoh), maka diberilah pasien obat super lengkap. Belum beban dokter (karena begitu banyaknya pasien) sering menyebabkan beliau-beliau kurang dapat memahami pasiennya secara menyeluruh. Akibatnya sering puyer menjadi sarana pengobatan yang tidak rasional. Seorang kerabat saya yang terganggu karena batuk akibat obat hipertensi yang diminumnya, ketika konsultasi ke dokter spesialis paru diberi resep yang isinya sederet penuh obat antibatuk dari golongan A-Z, dicampur menjadi 1 kapsul besar. Begitu diminum, tentu saja batuknya langsung mereda, tapi begitu obatnya berhenti bekerja, batuknya kambuh. Padahal, begitu obat hipertensinya diganti obat lain yang tidak menyebabkan batuk, batuknya langsung hilang. Ini hanyalah contoh, betapa puyer (di kasus ini dalam bentuk kapsul) sering menjadi sarana pengobatan yang tidak rasional. Dalam kasus yang saya contohkan ini, semua obat yang tertulis di resepnya adalah obat generik, puyer (kapsul)-nya harganya sangat murah, jadi beliau tidak “dagang obat”. Tapi beliau menjadi tidak rasional pengobatannya hanya karena tidak ingin pasiennya lari….(plus kurang sabar dalam menganamnesis).
Kemudian, bagaimana dengan pembuatannya? Betulkah protokol pembuatan puyer benar-benar dijalankan dengan sebaik-baiknya di lapangan? Yang ini biarlah rekan dari farmasi yang menjawabnya.
Lalu bagaimana sikap kita, sebagai pemberi jasa kesehatan, dalam menyikapi kontroversi ini? Yang paling penting adalah berkaca pada diri sendiri, bagaimana cara pengobatan kita. Rasional atau irasional? Sesuai kaidah ilmu yang kita pelajari ketika kuliah dulu, atau ikut arus? Puyer sendiri hanyalah bentuk sediaan obat. Tujuan awalnya adalah mempermudah pemberian obat, bukan sarana mencampur 10 lebih obat untuk mendapatkan ramuan super lengkap dan super manjur. Dari rekan farmasi juga perlu berkaca, sudahkah protokol pembuatan puyer dijalankan dengan baik? Misalnya, sudahkah wadah untuk membuat puyer dibersihkan dari bekas bahan yang digunakan membuat puyer sebelumnya? Bahkan, bagaimana peran apotoker di apotik? Jika ada resep yang tidak memenuhi kaidah yang benar, apa yang dilakukan? Konfirmasi ke dokter pemberi resepkah? Atau….? Yang tidak kalah penting peran otoritas kesehatan. Mau dilarang atau tetap diperbolehkan membuat puyer? Menurut saya pribadi, puyer hanyalah bentuk sediaan obat. Yang penting adalah rasionalitas pengobatannya dan proses pembuatannya. Selama protokol dipenuhi dan masih legal (masih diijinkan oleh pemegang otoritas), kenapa tidak boleh?
Penjelasan Dokter
Lalu bagaimana sikap kita sebagai pasien dalam menyikapinya? Poin paling penting adalah perubahan cara pandang kita dalam memandang hubungan dokter-pasien. Yang pertama, yang namanya ke dokter itu tidak harus pulang bawa resep. Yang kedua, jangan menuntut dokter memberikan obat yang super manjur karena penyakit apapun sebenarnya butuh waktu untuk sembuh. Saya pernah bertemu dengan seorang mantri kesehatan yang pasiennya ratusan setiap harinya (mantri kok boleh praktek seperti dokter ya? tanya kenapa). Dia dianggap pandai sekali oleh pasiennya, karena obatnya dinilai sangat manjur. Anda tahu apa obatnya? SEMUA pasien yang datang padanya selalu diberi antibiotik dosis tinggi+penghilang rasa sakit dosis tinggi+ kortikosteroid, diracik jadi 1 kapsul! Benar-benar super ngawur tapi sayangnya disukai pasien… Yang ketiga, hak kita sebagai pasien untuk meminta penjelasan dari dokter tentang penyakit yang kita derita. Jika dokter akan memberikan suatu tindakan termasuk obat, kita berhak bertanya indikasinya, bahkan cara kerja dan efek sampingnya. Bahkan seharusnya, seorang dokter menjelaskan terlebih dahulu informasi-informasi penting tentang tindakan atau obat yang akan diberikannya dan meminta persetujuan pasien terlebih dahulu sebelum memutuskan tindakan atau menulis resep. Lagipula, sudah bukan jamannya dokter duduk diam membisu jika ditanya pasiennya. Kalau kita bertemu dengan dokter seperti ini, ya jangan kembali ke dia. Selama kita tetap mau datang ke dokter seperti itu ya selama itu pula beliau-beliau akan selalu duduk diam membisu setiap kita tanya. *smile*
Lalu, puyernya sendiri bagaimana? Haruskah dihapus dari muka bumi nusantara ini? Puyer hanya macam sediaan obat. Yang penting rasionalitas pengobatannya. Jika protokol pembuatan puyer memang selalu dilanggar, ya kenapa tidak dilarang saja? Kalau kasus pelanggaran protokol sudah sulit diatasi (dengan kata lain, daripada repot-repot memantau dan atau menertibkan pembuatan puyer) paling mudah ya dilarang sekalian saja (tentu saja setelah melalui pengkajian yang mendalam dari pihak-pihak yang terkait). Tapi sekali lagi, jika semua kaidah dipenuhi, puyer itu aman. Karena itu, jika protokol pembuatan puyer selalu dipatuhi, ya kenapa dilarang? Tapi sebenarnya selanjutnya ya terserah Anda sebagai pasien, sebagai pengguna jasa. Masih mau diberi puyerkah, Anda? Selama masih mau dan atau minta diberi puyer (dan selama tidak dilarang oleh otoritas kesehatan) ya selama itu pula puyer akan selalu ada…
Ilmu bioteknologi kini tengah menapaki generasi ketiga dalam perkembangannya. Pada mulanya, generasi pertama bioteknologi hanya meningkatkan efisiensi produksi tanaman, kemudian generasi kedua bioteknologi mulai menambahkan nilai produk pangan dengan tambahan nutrisi. Generasi ketiga bioteknologi mulai memanfaatkan tanaman seperti jagung, tembakau, padi dan kacang sebagai pabrik penghasil protein untuk keperluan pengobatan, seperti antibodi monoklonal, enzim dan protein darah. Protein terapeutik ini dikenal dengan nama Plant Made Pharmaceutical (PMP). Pada PMP, para peneliti menempatkan gen pengkode protein yang berfungsi medis ke dalam suatu tanaman, lantas tanaman itu digunakan sebagai mesin pemroduksi protein tersebut. Jadi plant-made pharmaceuticals ini tidak dikonsumsi secara langsung dengan memakan mentah-mentah suatu tanaman.
Penelitian tentang plant-made pharmaceuticals ini merupakan ide yang relatif baru dalam 10 tahun terakhir. Penelitian ini ditumbuhkembangkan oleh beberapa perusahaan dan sekitar 20-an universitas di seluruh dunia. Pada tahun 2006, sebuah vaksin yang dihasilkan dari tumbuhan telah mendapat persetujuan dari pihak berwenang untuk dipasarkan. FDA dan USDA (Badan POM dan Departemen Agrikultur Amerika) sangat gencar melakukan penelitian ini. Demikian pula dengan Kanada dan negara-negara Eropa serta beberapa negara di Asia. Ini tidak lepas dari meningkatnya kebutuhan akan protein terapeutik di dunia pengobatan modern.
Penyembuh
Protein terapeutik yang dihasilkan dapat berguna untuk penyakit seperti Alzheimer, kanker, COPD (chronic obstructive pulmonary disease), Crohn, cystic fibrosis, diabetes, penyakit jantung, penyakit ginjal, multiple sclerosis, obesitas, rheumatoid arthritis, cedera sumsum tulang belakang dan sebagainya. Beberapa plant-made pharmaceuticals telah diuji klinis pada manusia untuk pengobatan cystic fibrosis, suatu penyakit genetik yang menyebabkan tubuh memproduksi mukosa berlebihan sehingga menyelimuti paru-paru dan pankreas, ini menyebabkan terhambatnya sekresi enzim-enzim pencernaan. Untuk itu diperlukanlah enzim pencernaan (seperti lipase) yang dapat diperoleh dari tanaman yang telah dimodifikasi secara genetik. Saat ini obat-obat berbasis protein sudah memasuki pasar dan masih banyak yang sedang berada dalam pengujian klinis tahap akhir. Meningkatnya kebutuhan persediaan protein terapeutik menyebabkan diperlukannya suatu alternatif cara produksi protein yang efisien, efektif dan lebih produktif dari sebelumnya.
Produksi Protein
Pada dasarnya terdapat beberapa cara memproduksi protein, yakni menggunakan mamalia, kultur sel mikrobial atau tanaman. Menurut Roger Beachy, Ph.D., presiden dari Donald Danforth Plant Science Center, tanaman adalah produsen protein yang paling efisien di muka bumi. Sebagai pabrik penghasil protein, tanaman memiliki beberapa keunggulan karena hanya membutuhkan modal yang sederhana seperti cahaya matahari, tanah, air, mineral, serta satu set gen yang tepat untuk menghasilkan protein yang diinginkan. Selain itu, metode PMP juga memiliki kapasitas volume produksi yang besar dibandingkan metode konvensional, serta keamanan yang relatif baik dari potensi cemaran virus dan mikroba. Teknologi yang digunakan dalam metode PMP pun sebenarnya tidak terlalu sulit dicari, yakni serupa seperti ketika memperlakukan bakteri, namun bedanya dibutuhkan ladang juga untuk menumbuhkan genetically modified plant ini. Sebelumnya, produksi protein dengan memanfaatkan bakteri dan sel mamalia merupakan metode yang sangat mahal dan kapasitas produksinya sulit memenuhi kebutuhan skala industri yang terus meningkat. Teknologi kultur sel konvensional memerlukan sejumlah besar waktu dan dana dimana diperkirakan bahwa fasilitas pembuatan kultur sel dapat mencapai $250 juta sampai $450 juta. Dibandingkan dengan metode produksi konvensional menggunakan kultur sel, metode PMP dapat menghemat sejumlah besar waktu dan sumber daya.
Tanaman yang berpotensi untuk dikembangkan dengan metode ini adalah jagung, tembakau, beras, tebu, tomat, kedelai, wortel, kentang, bayam, pisang, dan beberapa tanaman lain. Tanaman yang digunakan berada dalam pengawasan dari U.S. Department of Agriculture (USDA), Animal and Plant Health Inspection Service (APHIS) dan oleh Food and Drug Administration (FDA). Pada umumnya digunakan tanaman yang juga digunakan sebagai tanaman penghasil makanan karena telah terdapat data agrikultural yang luas mengenai tanaman tersebut. Demikian pula dengan sifat-sifat genetik, agronomi dan dampak lingkungan yang dimiliki tanaman ini, dimana informasi ini sangat penting dalam pengembangan metode untuk menangani tanaman ini.
Bayangkan apabila kita mampu membuat vaksin HIV atau flu burung, hormon insulin, dan enzim-enzim dari ladang-ladang palawija Indonesia. Ketika ladang tembakau dijadikan pabrik enzim ketimbang digunakan untuk produksi rokok. Jika dapat terwujud, tentu kualitas hidup masyarakat Indonesia akan meningkat.
Bagaimana menurut pandangan Anda?
Ide Awal Tulisan dari : http://fakhria.wordpress.com
Referensi :
1. Economic Implications of Plant-made Pharmaceutical Production in North Carolina. Rural Advancement Foundation International – USA. January 2008
2. www.in-pharmatechnologist.com/Materials-Formulation/Dow-receives-world-s-first-plant-made-vaccine-approval
Bagaimana menurut pandangan Anda?
Ide Awal Tulisan dari : http://fakhria.wordpress.com
Referensi :
1. Economic Implications of Plant-made Pharmaceutical Production in North Carolina. Rural Advancement Foundation International – USA. January 2008
2. www.in-pharmatechnologist.com/Materials-Formulation/Dow-receives-world-s-first-plant-made-vaccine-approval
Saat ini terdapat bermacam-macam antibiotik dari kelas dengan struktur kimia dan mekanisme kerja yang berbeda. Namun data Infectious Diseases Society of America (IDSA) menunjukkan bahwa dari tahun 1983 hingga 2007, persetujuan izin edar antibiotik menurun sebanyak 75%. Dalam tiga tahun terakhir hanya dua antibiotik baru yang lolos ke pasaran yakni doripenem dan telavancin.Penggunaan antibiotik yang seenaknya seperti penggunaan yang tidak dihabiskan ataupun pemberian tanpa dasar pemeriksaan yang jelas, adalah penyebab utama fenomena banyaknya bakteri kebal antibiotik sehingga penyakit menjadi sulit disembuhkan. Semakin hari semakin banyak pula bakteri yang kebal terhadap antibiotik, dan bahkan malah ada yang mampu mengonsumsinya.
Belum lama ini diberitakan kemunculan gen baru yang memungkinkan bakteri menjadi kebal pada sebagian besar antibiotik, termasuk karbapenem yang termasuk golongan antibiotik baru saat ini. Gen yang dinamai NDM-1 (New Delhi metallo-beta-lactamase 1) ini banyak ditemukan pada bakteri Escherichia Coli, tetapi biasanya sifat kebal antibiotika pada bakteri berada pada materi genetik yang dapat dipindahkan ke bakteri lain baik yang sejenis maupun berbeda jenis. Demikian seperti diberitakan di www.digitaljournal.com.
Menurut Dr Brad Spellberg dari Geffen School of Medicine di UCLA, antibiotik berbeda dengan obat lain karena efektifitasnya saat ini dapat berkurang drastis setelah 15-20 tahun kemudian. Jika fenomena ini terus berlanjut, resistensi antibiotik tak hanya akan menjadi ancaman untuk kalangan manula atau mereka dengan sistem imun yang rentan. Semua orang tanpa kecuali akan terancam oleh infeksi bakteri yang semestinya dapat disembuhkan namun tak bisa. Hal ini akan mempengaruhi berbagai proses pengobatan seperti transplantasi organ, dialisis, atau perawatan bayi prematur, hingga kemoterapi kanker. Saat ini mungkin kita sedang menuju era dimana infeksi bakteri menjadi tak dapat tertangani.
Harapan itu Masih Ada
Tetapi harapan itu belum sirna. Fenomena meluasnya resistensi bakteri dan stagnasi pada pengembangan obat antibiotik telah membuat IDSA meluncurkan inisiatif untuk menyegarkan pengembangan antibiotik.
Pada November 20, IDSA menyurati Amerika dan Uni Eropa untuk mengembangkan dan mendaftarkan sepuluh antibiotik baru dalam sepuluh tahun mendatang, yakni pada tahun 2020. Seruan ini dikenal dengan istilah 10 / ’20 Initiative yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan presiden Amerika Barack Obama dan perdana menteri Swedia Fredrik Reinfeldt pada tanggal 2 dan 3 November di Washington, DC. Pada acara ini, Obama dan Reinfeldt mengembangkan kelompok kerja lintas benua untuk mendukung penelitian dan pengembangan obat antibiotik baru.
Tujuan dari 10 X ’20 Initiative adalah untuk menciptakan penelitian yang berkesinambungan dan model infrastruktur yang menyediakan insentif pada penelitian antibiotik. Upaya ini dimaksudkan sebagai sebuah strategi global yang diperlukan untuk mewujudkan dan menciptakan infrastruktur yang stabil untuk pengembangan antibiotik baru. Demikian seperti dilansir oleh Medicalnewstoday.
Kabar melegakan lain datang dari sebuah perusahaan penelitian di Inggris yang tengah mengembangkan suatu obat antibiotik baru dengan nama percobaan XF-73. XF-73 telah diuji pada empat strain bakteri paling ganas dan kebal antibiotik dari Hospital Associated (HA) dan Community Associated (CA)-MRSA.
Obat ini terbukti efektif pada sejumlah bakteri Gram positif seperti Clostridium difficile dan mampu membunuh bakteri dalam hitungan menit dengan menyerang membran sitoplasma bakteri, bahkan ketika berada dalam bentuk biofilm. Dengan mekanisme kerja baru, obat XF tidak terpengaruh dengan jalur resistensi bakteri yang telah ada.
Sejak ditemukannya, antibiotik telah menjadi pilihan utama dalam peperangan melawan bakteri penyebab penyakit. Ketika bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik tertentu, para ilmuwan mengembangkan antibiotik baru, hingga kemudian muncul pula bakteri yang kebal terhadap antibiotik baru tersebut. Begitu seterusnya seperti lingkaran tak berujung pangkal.
Kini dengan kemunculan bakteri yang nyaris resisten pada semua antibiotik dan antibiotik baru yang memiliki kemampuan luar biasa, siapakah yang akan memenangkan pertarungan panjang ini? Antibiotik ataukah bakteri?
Diberdayakan oleh Blogger.





